Warga Amankan Terduga Pencuri Dua HP di Taja Indah, Diserahkan ke Polsek Betung
BANYUASIN, Astara News – Aksi pencurian dua unit telepon genggam di Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, berujung pada diamankannya seorang terduga pelaku oleh warga.Terduga pelaku berinisial R.S. kemudian diserahkan kepada personel Polsek Betung pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB untuk menjalani proses hukum.
Kasus ini bermula saat terjadi pencurian di rumah warga berinisial S.R. pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.Dari hasil penyelidikan awal kepolisian, R.S. diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.
Dua telepon genggam milik korban, yakni Oppo A16 dan Oppo A17, kemudian dibawa pelaku.Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/63/VIII/2026/SUMSEL/BA/SEK BTG tanggal 5 Agustus 2026.Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Betung melakukan penyelidikan.
Pada Rabu malam, warga berhasil mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni Oppo A16 warna biru gelap dan Oppo A17 warna biru laut.

Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., membenarkan bahwa terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” kata IPTU Abu Bakar.
Saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan lingkungan serta segera melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana.(Hum/Naz)