Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
astara-news.com astara-news.com
astara-news.com astara-news.com
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
astara-news.com astara-news.com
astara-news.com astara-news.com
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Uncategorized/TAMBANG DIDUGA TERKAIT SISKA-SANTOSO KEMBALI MENGUSIK TUBAN: ALAT BERAT BERGERAK, PENGAWASAN JANGAN DIAM!
Uncategorized

TAMBANG DIDUGA TERKAIT SISKA-SANTOSO KEMBALI MENGUSIK TUBAN: ALAT BERAT BERGERAK, PENGAWASAN JANGAN DIAM!

By Hadi Suryanto
September 12, 2026 3 Min Read
0

TUBAN | astara-news.com – Dugaan aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengan nama Siska dan Santoso kembali menjadi sorotan. Bukan karena sekadar ramainya pemberitaan, tetapi karena muncul pertanyaan mendasar yang sampai sekarang membutuhkan jawaban berbasis data: sebenarnya bagaimana status legalitas aktivitas tersebut?

Jika kegiatan itu legal, persoalannya semestinya sederhana. Tunjukkan dokumen perizinannya, cocokkan titik koordinatnya, periksa aktivitas di lapangan, lalu sampaikan hasilnya kepada publik.

Namun jika terdapat dugaan ketidaksesuaian antara dokumen dan aktivitas aktual, persoalannya tentu tidak boleh dibiarkan menggantung.

Di sinilah fungsi pengawasan diuji.

Pertanyaan keras kini layak diarahkan kepada instansi yang memiliki kewenangan: sudahkah dilakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh terhadap lokasi yang disebut dalam informasi tersebut?

Jangan hanya mengandalkan laporan tertulis. Jangan hanya melihat dokumen dari balik meja. Datang ke lokasi, lihat aktivitasnya, cek koordinatnya, telusuri legalitasnya, dan dokumentasikan hasil pemeriksaannya.

Sebab dalam persoalan pertambangan, satu dokumen tidak otomatis menghapus seluruh pertanyaan. Yang harus dipastikan adalah apakah kegiatan aktual sesuai dengan izin, wilayah kerja, jenis komoditas, serta kewajiban lainnya.

Publik juga patut mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas operasional di lapangan. Apakah nama yang disebut dalam informasi merupakan pemilik, pengelola, atau hanya pihak yang dikaitkan? Semua itu harus dijelaskan melalui fakta dan dokumen.

Jangan sampai nama seseorang lebih dulu menjadi vonis sementara pemeriksaan belum dilakukan.

Karena itu, Siska dan Santoso harus diberi ruang untuk menjelaskan. Jika mereka memiliki izin yang sah, tunjukkan dasar legalitasnya dan jelaskan kegiatan yang berlangsung.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kerangka hukum pertambangan, UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba mengatur ketentuan pidana, termasuk Pasal 158 mengenai kegiatan penambangan tanpa izin dalam kondisi yang memenuhi unsur sebagaimana ditentukan undang-undang.

Tetapi pasal tersebut tidak boleh ditempelkan sembarangan. Ada proses pembuktian yang harus dilalui. Karena itu, pemeriksaan lapangan dan penelusuran dokumen menjadi sangat penting.

Persoalan juga tidak berhenti pada izin pertambangan. Aktivitas pengerukan dapat berkaitan dengan aspek lingkungan hidup, sehingga kewajiban dan dampak lingkungan juga perlu diverifikasi oleh instansi yang berwenang.

Apakah terdapat perubahan bentang alam? Apakah ada dampak terhadap jalan masyarakat? Bagaimana pengelolaan tanah dan material? Apakah terdapat dampak terhadap saluran air atau lingkungan sekitar?

Semua pertanyaan itu membutuhkan jawaban berbasis pemeriksaan, bukan sekadar dugaan.

Dan apabila pemeriksaan telah dilakukan, publik berhak mengetahui hasilnya. Bukan berarti seluruh data penyidikan harus dibuka, tetapi setidaknya status pemeriksaan dan langkah penanganannya harus dapat dijelaskan secara proporsional.

Polres Tuban juga dituntut menunjukkan bahwa setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana ditangani secara profesional. Jika belum masuk ranah pidana, jelaskan statusnya. Jika masih penyelidikan, sampaikan secara proporsional. Jika ditemukan unsur pidana, proses sesuai hukum.

Yang harus dihindari adalah kesan bahwa persoalan berhenti karena tidak ada tindak lanjut yang terlihat.

Sebab pengawasan yang kuat bukan pengawasan yang banyak bicara, melainkan pengawasan yang mampu menghadirkan kepastian.

Masyarakat tidak meminta aparat menghukum seseorang berdasarkan pemberitaan. Masyarakat meminta aparat memeriksa fakta dan memastikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak.

Jika benar legal, publik akan mendapatkan kepastian. Jika terdapat pelanggaran, publik juga berhak melihat hukum bekerja.

Pada titik inilah persoalan dugaan tambang yang dikaitkan dengan Siska dan Santoso menjadi ujian bagi seluruh pihak: apakah pengawasan mampu berdiri di atas bukti, bukan di atas asumsi?

Busernet.co.id akan menempatkan persoalan ini sebagai isu yang perlu diverifikasi secara serius. Sebab selama masih terdapat pertanyaan mengenai legalitas dan aktivitas di lapangan, ruang klarifikasi dan pemeriksaan harus tetap dibuka.

Hukum jangan kalah oleh alat berat. Pengawasan jangan kalah oleh aktivitas lapangan. Dan dugaan jangan dibiarkan menjadi kabut tanpa kepastian.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Siska, Santoso, Polres Tuban, serta instansi pemerintah dan teknis terkait.

Author

Hadi Suryanto

Follow Me
Other Articles
Previous

Bripda Rizky Ardiyanto Ditemukan Meninggal di Perairan Sungai Badak, Senpi V2 Sabhara Turut Ditemukan

Next

DESA PETALING SIAGA KARHUTLA, CAMAT DAN APARAT KEAMANAN PERINGATKAN WARGA: JANGAN SEMBARANGAN BAKAR LAHAN

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • TABUNGAN SISWA TK SEROJA DIPERTANYAKAN! DINAS PENDIDIKAN SURABAYA BARU BEREAKSI SETELAH DISOROT? PENGAWASANNYA SELAMA INI DI MANA?
    oleh Hadi Suryanto
    Oktober 8, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Astara News merupakan media online yang hadir sebagai sumber informasi terpercaya, cepat, dan aktual bagi masyarakat. Dengan mengedepankan penyajian berita yang informatif, berimbang, dan mudah diakses, Astara News berkomitmen memberikan informasi terbaik seputar peristiwa daerah maupun nasional.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Waspada Penipuan, Lapas Sidoarjo Imbau Masyarakat Lakukan Konfirmasi Pengadaan Barang Melalui Kanal Resmi
    Waspada Penipuan, Lapas Sidoarjo Imbau Masyarakat Lakukan Konfirmasi Pengadaan Barang… Read more: Waspada Penipuan, Lapas Sidoarjo Imbau Masyarakat Lakukan Konfirmasi Pengadaan Barang Melalui Kanal Resmi
  • Warga Amankan Terduga Pencuri Dua HP di Taja Indah, Diserahkan ke Polsek Betung
    BANYUASIN, Astara News – Aksi pencurian dua unit telepon genggam… Read more: Warga Amankan Terduga Pencuri Dua HP di Taja Indah, Diserahkan ke Polsek Betung
  • VIRAL! SOPIR TRUK TEWAS DITUSUK USAI SENGKETA ANTREAN SOLAR, POLISI RINGKUS DUA PELAKU DALAM 20 JAM
    PALEMBANG, Astara News – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang sopir… Read more: VIRAL! SOPIR TRUK TEWAS DITUSUK USAI SENGKETA ANTREAN SOLAR, POLISI RINGKUS DUA PELAKU DALAM 20 JAM

Pages

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Profil Perusahaan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy

Contact

Phone

088987723972

Email

astaranusantaramandiri26@gmail.com

Copyright 2026 — Astara News. All rights reserved.