Polres Banyuasin Ungkap 56,20 Persen Kasus Selama Semester I 2026, Bukti Komitmen Menjaga Kamtibmas
ASTARA NEWS | Banyuasin – Polres Banyuasin berhasil mencatat capaian positif dalam pengungkapan tindak pidana sepanjang Semester I Tahun 2026. Dari total 137 laporan polisi yang diterima sejak Januari hingga Juni 2026, sebanyak 56,20 persen kasus berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Banyuasin.

Capaian tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., saat memimpin konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Rabu (2/7/2026).
Kapolres menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Banyuasin.
“Capaian pengungkapan perkara selama Semester I Tahun 2026 menunjukkan hasil yang baik. Ini merupakan wujud kerja keras seluruh personel dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Risnan Aldino.
Berdasarkan data yang dipaparkan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus yang paling banyak ditangani dengan 88 laporan, di mana 52 kasus berhasil diungkap. Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebanyak 43 laporan dengan 22 kasus berhasil diungkap, sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 6 laporan dengan 3 kasus berhasil diselesaikan.

Selain penanganan tindak pidana konvensional, Polres Banyuasin juga berhasil menuntaskan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung selama dua pekan. Dalam operasi tersebut, Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, dan 12 butir amunisi.
Keberhasilan operasi tersebut turut didukung partisipasi aktif masyarakat. Melalui pendekatan yang dilakukan personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas, warga secara sukarela menyerahkan 10 pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari enam laras pendek dan empat laras panjang sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Sandi Karisma, memaparkan salah satu pengungkapan kasus menonjol, yakni perkara pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit pada 17 Maret 2026.
Menurut AKP Sandi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan terhadap perkara pembegalan kendaraan. Hasil pengembangan penyidikan mengarah kepada tersangka berinisial OR yang berhasil diamankan pada 10 Juni 2026. Dari pemeriksaan lebih lanjut, penyidik mengungkap keterlibatan seorang perempuan yang diduga berperan memberikan informasi mengenai rute korban hingga aksi pembunuhan tersebut dapat dilakukan.
Kapolres Banyuasin menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan terhadap setiap laporan masyarakat serta memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui patroli rutin, kegiatan kepolisian di tengah masyarakat, dan penguatan peran Bhabinkamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.Dengan capaian tersebut, Polres Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin. (Humas/Naz)