Pengadilan Tinggi Surabaya Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun
Madiun | astara-news.com– Dalam rangka mewujudkan tata kelola peradilan yang semakin berkualitas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.
Kegiatan asesmen dipimpin oleh Ketua Tim Penilai dari Pengadilan Tinggi Surabaya, Hakim Tinggi Sigit Sutanto, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Hakim Tinggi, Panitera Pengganti, dan pelaksana. Asesmen dilakukan melalui peninjauan terhadap berbagai aspek, meliputi manajemen peradilan, administrasi perkara, pelayanan publik, penerapan standar operasional prosedur, hingga pembangunan budaya kerja yang berintegritas.

Rombongan Tim Asesor diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Erwin Ardian, S.H., M.H., bersama jajaran hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Erwin Ardian, S.H., M.H., menegaskan bahwa asesmen AMPUH merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional di lingkungan peradilan.
“Kami memandang asesmen AMPUH sebagai momentum untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan kepada para pencari keadilan. Setiap masukan dari tim asesor menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga agar Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun mampu menghadirkan pelayanan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Erwin Ardian.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Sigit Sutanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program AMPUH merupakan instrumen pembinaan yang bertujuan memastikan setiap satuan kerja peradilan menerapkan standar mutu secara konsisten dan berkelanjutan.
“Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh bukan sekadar penilaian terhadap dokumen administrasi, tetapi merupakan evaluasi menyeluruh mengenai budaya kerja, kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Yang paling utama adalah bagaimana seluruh aparatur memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan terus melakukan inovasi pelayanan,” ungkap Sigit Sutanto.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan sebuah pengadilan tidak hanya diukur dari terpenuhinya standar administrasi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Pelaksanaan asesmen berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, di mana tim asesor melakukan verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen, observasi terhadap layanan publik, serta diskusi dengan seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan peradilan.
Melalui asesmen AMPUH ini, Pengadilan Tinggi Surabaya berharap Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat budaya integritas, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang unggul, adaptif, dan berkeadilan. Semangat perbaikan berkelanjutan diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan lembaga peradilan yang modern, terpercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.