Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
astara-news.com astara-news.com
astara-news.com astara-news.com
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
astara-news.com astara-news.com
astara-news.com astara-news.com
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Hukum/Nekat Curi Motor dari Teras Rumah, Pemuda di Banyuasin Dibekuk Polisi dalam Dua Hari
HukumKriminalTNI/Polri

Nekat Curi Motor dari Teras Rumah, Pemuda di Banyuasin Dibekuk Polisi dalam Dua Hari

By admin
Juni 4, 2026 2 Min Read
0

ASTARA-NEWS.COM | BANYUASIN – Gerak cepat jajaran Polsek Pulau Rimau, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Wonodadi, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Seorang pelaku berinisial J (22) berhasil diamankan hanya dua hari setelah menjalankan aksinya.Pelaku yang merupakan warga Desa Sumber Mukti, Kecamatan Selat Penuguan, ditangkap setelah polisi menerima informasi terkait keberadaannya pada Selasa (2/6/2026).

Kapolsek Pulau Rimau, AKP Yusri Meriansyah, SH., M.Si., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat korban HR (44), seorang petani warga Desa Wonodadi, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna biru hitam bernomor polisi BG 5496 JBF yang diparkir di teras rumahnya pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke area rumah korban dan mengambil kunci kontak kendaraan yang berada di dalam rumah. Setelah berhasil mendapatkan kunci, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.”Pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil kunci kontak, kemudian membawa sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban,” ujar Kapolsek.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Pulau Rimau melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jumhari Romadhon kemudian bergerak cepat melakukan penjemputan dan pengamanan terhadap pelaku.Saat menjalani pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Kepada penyidik, ia mengaku melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi.Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, BPKB dan STNK kendaraan, serta satu buah kunci kontak.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Pulau Rimau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan terkunci dan disimpan di tempat yang aman guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.(Nazar)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

VIRAL! SOPIR TRUK TEWAS DITUSUK USAI SENGKETA ANTREAN SOLAR, POLISI RINGKUS DUA PELAKU DALAM 20 JAM

Next

Pasca Iduladha 1447 H, Harga Sembako di Kabupaten Serang Stabil, Tomat Alami Kenaikan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Tangki BBM Diduga Ilegal Akhirnya Masuk Polda Sumsel, Ditreskrimsus: Sedang Diproses
    oleh admin
    Juli 8, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Astara News merupakan media online yang hadir sebagai sumber informasi terpercaya, cepat, dan aktual bagi masyarakat. Dengan mengedepankan penyajian berita yang informatif, berimbang, dan mudah diakses, Astara News berkomitmen memberikan informasi terbaik seputar peristiwa daerah maupun nasional.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • VIRAL! SOPIR TRUK TEWAS DITUSUK USAI SENGKETA ANTREAN SOLAR, POLISI RINGKUS DUA PELAKU DALAM 20 JAM
    PALEMBANG, Astara News – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang sopir… Baca Selengkapnya: VIRAL! SOPIR TRUK TEWAS DITUSUK USAI SENGKETA ANTREAN SOLAR, POLISI RINGKUS DUA PELAKU DALAM 20 JAM
  • Upacara PTDH Dua Personel Digelar, Polres Banyuasin Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran
    BANYUASIN | Astara News – Polres Banyuasin melaksanakan Upacara Pemberhentian… Baca Selengkapnya: Upacara PTDH Dua Personel Digelar, Polres Banyuasin Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran
  • Travel to Make Your Child Happy
    Life is often defined by big milestones, but the real… Baca Selengkapnya: Travel to Make Your Child Happy

Pages

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Profil Perusahaan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy

Contact

Phone

088987723972

Email

astaranusantaramandiri26@gmail.com

Copyright 2026 — Astara News. All rights reserved.