PALEMBANG, Astara News – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap pengusaha jasa lalu lintas sungai, Kamis (4/6/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan kelima orang tersebut tiba di Kantor Kejati Sumsel menggunakan mobil Toyota Innova dengan pengawalan ketat dari tim penyidik. Kedatangan mereka langsung menyita perhatian sejumlah pihak yang berada di lingkungan kantor kejaksaan.
Tanpa banyak komentar, kelima orang yang diamankan langsung digiring menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik tengah mendalami dugaan praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang diduga menyasar pelaku usaha di sektor jasa lalu lintas sungai. Dugaan tersebut dinilai serius karena berpotensi mengganggu iklim usaha dan pelayanan publik di sektor transportasi perairan.
Sektor jasa lalu lintas sungai sendiri memiliki peranan strategis bagi perekonomian Sumatera Selatan, terutama dalam mendukung distribusi barang dan aktivitas transportasi yang memanfaatkan jalur sungai.
Meski demikian, hingga Kamis malam pihak Kejati Sumsel masih belum memberikan keterangan resmi terkait identitas maupun status hukum lima orang yang diamankan tersebut.
Publik kini menantikan konferensi pers yang dikabarkan akan segera digelar oleh Kejati Sumsel untuk mengungkap secara lengkap konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.(key/red)