PALEMBANG, Astara News – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Palembang, pada Selasa malam, 2 Juni 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polrestabes Palembang. Peristiwa yang viral di media sosial itu menyita perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar luas di berbagai platform digital.
Korban berinisial YF (33), warga Banyuasin, diduga menjadi sasaran aksi brutal sekelompok pelaku setelah terlibat perselisihan terkait antrean pengisian solar di SPBU sekitar pukul 21.15 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, cekcok bermula ketika korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean. Meski sempat dilerai dan situasi terlihat kondusif, kelompok tersebut ternyata kembali sekitar 30 menit kemudian dengan mengendarai beberapa sepeda motor.
Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung menyerang korban. YF yang berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai truknya akhirnya tak mampu bertahan setelah mengalami sejumlah luka tusuk serius.
Korban kemudian dievakuasi oleh rekan-rekan sesama sopir ke Rumah Sakit Myria Palembang. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami tujuh luka tusuk dan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan.
Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, dua tersangka berinisial OS (23) dan AP (27) berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial F masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting berupa satu unit truk milik korban, sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan, serta pakaian yang dikenakan salah satu tersangka saat kejadian.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional. Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron diminta segera melapor kepada aparat terdekat.
Kasus yang terjadi pada 2 Juni 2026 ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada tindak kekerasan fatal dan merenggut nyawa seseorang. (key/red)