BANYUASIN III, ASTARA NEWS — Musyawarah Dusun (MUSDUS) Desa Petaling, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang dinilai penting dan mendesak untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027.
Forum tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa, di mana berbagai aspirasi dari masyarakat dihimpun untuk selanjutnya dibahas dalam tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Salah satu aspirasi datang dari Kepala Dusun 1, Rozali, yang menyoroti kebutuhan penerangan jalan di jalur Desa Petaling menuju kawasan makam Pak Mendalam.Rozali berharap pemasangan tiang listrik PLN di sepanjang jalur tersebut dapat menjadi prioritas.
Menurutnya, penerangan sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan akses jalan tersebut, terutama pada malam hari.
“Kami mohon agar usulan ini dijadikan prioritas. Jalur dari Desa Petaling sampai ke Kuburan Pak Mendalam sangat memerlukan penerangan. Pemasangan tiang PLN diharapkan dapat menerangi jalan sehingga warga merasa lebih aman,” ujar Rozali.
Tak hanya infrastruktur, perhatian masyarakat juga tertuju pada ancaman kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau.Hoiri, M.Pd., perwakilan masyarakat, mempertanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan pemerintah desa dalam mengantisipasi potensi Karhutla.
Ia mengusulkan agar program pencegahan kebakaran dapat dimasukkan dalam RKPDes 2027 sehingga upaya pencegahan memiliki dasar perencanaan dan dapat dilaksanakan secara lebih terarah.
“Bagaimana pencegahan api kebakaran hutan saat musim kemarau? Apakah program pencegahannya dapat dimasukkan ke dalam RKPDes? Hal ini sangat penting demi keselamatan lingkungan dan warga Desa Petaling,” ungkap Hoiri.
Menurutnya, persoalan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan penanganan setelah api muncul. Langkah pencegahan, edukasi masyarakat dan kesiapsiagaan perlu dipersiapkan sejak sebelum memasuki puncak musim kemarau.
Sementara itu, Wakil BPD Desa Petaling, Eli Azhar, menjelaskan bahwa MUSDUS merupakan salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa.Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan dibahas berdasarkan tingkat kebutuhan serta kemampuan anggaran desa. Selanjutnya, usulan tersebut akan menjadi bahan dalam tahapan Musyawarah Desa.
“Semua usulan yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan pembahasan. Nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan skala prioritas sebelum masuk pada tahapan Musyawarah Desa,” jelas Eli Azhar.
Melalui MUSDUS, masyarakat Desa Petaling berharap proses perencanaan pembangunan Tahun 2027 tidak hanya menghasilkan program yang bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga di lapangan.Penerangan jalan untuk keamanan masyarakat dan pencegahan Karhutla untuk perlindungan lingkungan menjadi dua aspirasi yang diharapkan mendapat perhatian dalam penyusunan program pembangunan Desa Petaling.
Masyarakat pun diharapkan tetap aktif mengawal proses pembahasan hingga penetapan program agar aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada forum musyawarah, tetapi dapat diwujudkan sesuai kemampuan dan ketentuan anggaran desa.(Red/Naz)