SABU NYARIS TEMBUS RUTAN MEDAENG! DISEMBUNYIKAN DALAM MASAKAN BUMBU BALI, PETUGAS BONGKAR MODUS PENYELUNDUPAN
SURABAYA | astara-news.com – Tembok Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) kembali diuji. Upaya memasukkan narkotika jenis sabu dengan memanfaatkan makanan bawaan pengunjung berhasil digagalkan petugas pada Senin pagi.
Modusnya tidak main-main. Kristal putih yang diduga sabu disembunyikan di antara makanan bumbu Bali berisi telur, tahu dan ikan tongkol yang dibawa seorang pengunjung perempuan.
Aksi tersebut terungkap sekitar 08.45 WIB ketika pengunjung berinisial SA hendak membesuk suaminya, RF, yang merupakan warga binaan.
Petugas pemeriksaan berinisial RAP yang berada di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) mencurigai barang bawaan tersebut. Kecurigaan tidak dibiarkan berlalu begitu saja.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan secara lebih mendalam di Pos Karupam. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lima poket sedang dan satu poket kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang yang semula dibawa sebagai makanan pun berubah menjadi temuan serius yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Informasi awal menyebutkan SA diduga membawa barang tersebut atas permintaan warga binaan lain berinisial MS. Namun, keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan aparat penegak hukum.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo memberikan apresiasi terhadap petugas yang tetap waspada dalam melakukan pemeriksaan.
“Kami mengapresiasi ketelitian petugas. Pemeriksaan harus dilakukan secara cermat karena modus penyelundupan dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melalui barang yang terlihat sebagai kebutuhan sehari-hari,” ujar Tristiantoro.
Menurutnya, keamanan rutan membutuhkan kedisiplinan seluruh petugas. Tidak boleh ada pemeriksaan yang dilakukan sekadar formalitas.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Surabaya Andra Naftali Gustaf Vano menegaskan bahwa jajaran pengamanan akan terus mempersempit ruang gerak penyelundupan barang terlarang.

“Kami tidak akan lengah. Setiap pengunjung dan barang bawaannya harus mengikuti prosedur pemeriksaan. Ketika ada kecurigaan, petugas wajib melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan,” tegas Andra.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut menjadi bukti pentingnya ketelitian petugas di titik pemeriksaan pertama.
“Tidak ada toleransi terhadap narkotika. Kami akan terus memperkuat deteksi dini dan pengamanan berlapis untuk memastikan barang terlarang tidak masuk ke lingkungan rutan,” lanjutnya.
Setelah temuan tersebut diamankan, SA bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan agar dugaan tindak pidana narkotika dapat ditangani oleh aparat penegak hukum dan seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap berdasarkan alat bukti.
Rutan Kelas I Surabaya juga memastikan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan warga binaan, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai aturan pemasyarakatan, termasuk penempatan di sel isolasi dan pencatatan Register F sesuai ketentuan.
Kasus tersebut menjadi alarm bahwa berbagai modus penyelundupan masih mungkin dilakukan dan harus diantisipasi dengan pemeriksaan yang semakin ketat.
Dari makanan hingga barang kebutuhan sehari-hari, seluruh bawaan pengunjung wajib diperiksa secara cermat. Tidak boleh ada asumsi bahwa barang tertentu otomatis aman hanya karena bentuknya terlihat biasa.
Rutan Medaeng menegaskan komitmennya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib dan bebas dari peredaran gelap narkotika.
Sabu boleh disamarkan dalam makanan, tetapi kewaspadaan petugas tidak boleh disamarkan. Ketelitian di pintu masuk menjadi benteng pertama untuk memutus setiap upaya memasukkan narkotika ke balik jeruji.