Rembug Stunting Desa Petaling 2026: Sepakati Langkah Konkret Tekan Kekurangan Gizi Anak
BANYUASIN, ASTARA NEWS — Pemerintah Desa Petaling, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, menegaskan komitmennya dalam menekan angka stunting dan kekurangan gizi melalui Musyawarah Rembug Stunting Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kepala Desa Petaling tersebut menjadi forum bersama untuk mengidentifikasi persoalan kesehatan dan gizi masyarakat sekaligus menyusun langkah penanganan yang dapat diterapkan di tingkat desa.

Rembug stunting dihadiri Sekretaris Desa Petaling Aldai, Ketua BPD Abidin, Ketua LPM Nazarudin, Pendamping Desa Lili Suharti, S.Sos., perwakilan Pemerintah Kecamatan Banyuasin III Imran Hadi, serta Ahli Gizi Puskesmas Petaling Sintia, S.Tr.Gz.Selain itu, hadir perangkat desa, TP PKK, bidan desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat serta perwakilan warga.

Sekretaris Desa Petaling Aldai menekankan bahwa penanganan stunting membutuhkan langkah yang nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.Menurutnya, forum tersebut menjadi kesempatan untuk melihat kondisi masyarakat secara langsung, mengidentifikasi akar persoalan, kemudian menentukan solusi yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Sementara itu, Ahli Gizi Puskesmas Petaling Sintia, S.Tr.Gz., memberikan pemahaman mengenai penyebab, dampak dan langkah pencegahan stunting sejak dini.Materi yang disampaikan meliputi pentingnya pemenuhan gizi ibu sejak masa kehamilan, masa menyusui, pemberian makanan bergizi seimbang bagi balita, serta pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Dalam sesi diskusi, peserta turut membahas kondisi ibu hamil, ibu menyusui dan perkembangan balita di Desa Petaling. Persoalan pemahaman keluarga mengenai gizi, ketersediaan air bersih, sanitasi serta keaktifan masyarakat dalam memanfaatkan Posyandu menjadi bagian dari pembahasan.Hasil musyawarah kemudian diarahkan pada sejumlah langkah aksi bersama, termasuk pembagian peran masing-masing pihak serta pemantauan perkembangan secara berkala.

Perwakilan Pemerintah Kecamatan Banyuasin III, Imran Hadi, mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut.Ia menilai kolaborasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, keluarga dan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan stunting.
“Langkah yang diambil ini sudah tepat, sebab mencegah stunting adalah tugas semua pihak, bukan hanya satu golongan saja. Pemerintah Kecamatan mendukung sepenuhnya apa yang telah disepakati hari ini,” ujar Imran.Ia berharap hasil kesepakatan Rembug Stunting dapat dilaksanakan secara konsisten dan tidak berhenti sebatas dokumen atau hasil musyawarah.
“Semoga semua kesepakatan ini dijalankan dengan sungguh-sungguh dan konsisten. Segala sesuatu yang masih bisa kami bantu dari pihak Kecamatan, akan kami usahakan semaksimal mungkin demi tumbuh kembang sehat anak-anak kita,” katanya.Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan hasil musyawarah dan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen Desa Petaling dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayahnya.(Naz)