Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
astara-news.com astara-news.com
astara-news.com astara-news.com
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
astara-news.com astara-news.com
astara-news.com astara-news.com
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Uncategorized/Polsek Rambutan Ungkap Kasus Curas di Kebun Sahang, Tersangka 45 Tahun Diamankan
Uncategorized

Polsek Rambutan Ungkap Kasus Curas di Kebun Sahang, Tersangka 45 Tahun Diamankan

By Nazarudin
Agustus 20, 2026 2 Min Read
0

Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Banyuasin – Polsek Rambutan Polres Banyuasin mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Umum Desa Kebun Sahang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Korban berinisial HPS saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya, S, setelah melakukan penagihan angsuran di Desa Kebun Sahang.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban didatangi seorang laki-laki yang mengenakan penutup wajah dan membawa senjata tajam jenis pedang. Pelaku kemudian mendekati korban hingga korban bersama rekannya turun dari sepeda motor dan berlari menyelamatkan diri.

Pelaku kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah dengan nomor polisi BG 4615 AEQ serta satu unit telepon genggam Samsung A17 warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Setelah menerima laporan polisi pada 6 Agustus 2026, Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Wijoko Triyono, S.H. bersama Tim Black Panther Polsek Rambutan untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka berinisial HH (45), warga Desa Kebun Sahang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Pada Selasa, 18 Agustus 2026, tim yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Petugas kemudian meminta tersangka menunjukkan keberadaan barang bukti. Namun, dalam proses tersebut tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Rambutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai kemeja wanita warna cokelat dan satu buah pelat nomor kendaraan BG 4615 AEQ.

Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan personel.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Iptu Harmoko.

Saat ini penyidik Polsek Rambutan masih melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Tersangka diproses sesuai ketentuan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Nazarudin

Author

Nazarudin

Follow Me
Other Articles
Previous

Bhabinkamtibmas Banyuasin II Ajak Warga Sungsang IV Kembangkan Tanaman Produktif

Next

Disembunyikan dalam Boneka, 1.360 Ekstasi Ditemukan Polisi di Rumah Kontrakan Lawang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polsek Banyuasin I Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektare di Sungai Gerong
    oleh Nazarudin
    Agustus 23, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Astara News merupakan media online yang hadir sebagai sumber informasi terpercaya, cepat, dan aktual bagi masyarakat. Dengan mengedepankan penyajian berita yang informatif, berimbang, dan mudah diakses, Astara News berkomitmen memberikan informasi terbaik seputar peristiwa daerah maupun nasional.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Waspada Penipuan, Lapas Sidoarjo Imbau Masyarakat Lakukan Konfirmasi Pengadaan Barang Melalui Kanal Resmi
    Waspada Penipuan, Lapas Sidoarjo Imbau Masyarakat Lakukan Konfirmasi Pengadaan Barang… Baca Selengkapnya: Waspada Penipuan, Lapas Sidoarjo Imbau Masyarakat Lakukan Konfirmasi Pengadaan Barang Melalui Kanal Resmi
  • Warga Amankan Terduga Pencuri Dua HP di Taja Indah, Diserahkan ke Polsek Betung
    BANYUASIN, Astara News – Aksi pencurian dua unit telepon genggam… Baca Selengkapnya: Warga Amankan Terduga Pencuri Dua HP di Taja Indah, Diserahkan ke Polsek Betung
  • VIRAL! SOPIR TRUK TEWAS DITUSUK USAI SENGKETA ANTREAN SOLAR, POLISI RINGKUS DUA PELAKU DALAM 20 JAM
    PALEMBANG, Astara News – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang sopir… Baca Selengkapnya: VIRAL! SOPIR TRUK TEWAS DITUSUK USAI SENGKETA ANTREAN SOLAR, POLISI RINGKUS DUA PELAKU DALAM 20 JAM

Pages

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Profil Perusahaan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy

Contact

Phone

088987723972

Email

astaranusantaramandiri26@gmail.com

Copyright 2026 — Astara News. All rights reserved.