Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp1 Miliar di Polda Sumsel, Diduga Uang Disebut Berkaitan dengan Upaya Anak Masuk IPDN
Palembang, Astara News – Kembali berupaya meminta klarifikasi kepada Suprianto alias Pak Cip terkait pemberitaan sebelumnya pada tanggal 2 Agustus 2026 dengan judul “Laporan Polisi Sudah Berjalan, Pelapor yang Juga Anggota DPRD Kabupaten di SumSel Justru Bertanya: “Laporan Apa?” mengenai Laporan Polisi Nomor LP/B/1154/VIII/2025/SPKT/Polda Sumsel.
Upaya konfirmasi kembali dilakukan setelah Astara News menerima surat resmi Polda Sumatera Selatan Nomor B/2986/VIII/HUM.3.3.3./2026 tertanggal 6 Agustus 2026 mengenai perkembangan perkara tersebut.
Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Astara News, Polda Sumsel secara jelas mencantumkan pelapor/korban a.n. SUPRIANTO dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
“Uang Rp1 Miliar Disebut untuk Membantu Anak Masuk IPDN”
Dalam surat perkembangan perkara tersebut, Polda Sumsel juga memuat keterangan mengenai pemberian uang dari Suprianto kepada terlapor. Berdasarkan uraian dalam dokumen tersebut, uang yang diberikan kepada terlapor disebut berkaitan dengan upaya meminta bantuan agar anak Suprianto, KZ agar dapat lolos atau diterima masuk Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2025.
Dalam dokumen itu disebutkan adanya beberapa transaksi dari rekening atas nama Suprianto ke rekening atas nama SYG, masing-masing sebesar Rp650 juta, Rp150 juta, Rp100 juta dan Rp100 juta, dengan total mencapai Rp1 miliar.
Polda Sumsel juga mencatat keterangan bahwa setelah anak Suprianto dinyatakan tidak lulus dalam seleksi IPDN tahun 2025, uang tersebut disebut belum dikembalikan.
Astara News Kembali Minta Penjelasan
Menindaklanjuti dokumen resmi tersebut, Redaksi Astara News kembali menghubungi Suprianto alias Pak Cip untuk meminta klarifikasi. Redaksi menyampaikan sejumlah pertanyaan, antara lain apakah benar dirinya merupakan pelapor dalam laporan polisi tersebut, bagaimana tanggapannya terhadap surat resmi Polda Sumsel yang mencantumkan namanya sebagai pelapor/korban, serta mengenai keterangan pemberian uang kepada terlapor yang disebut berkaitan dengan upaya membantu anaknya masuk IPDN.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengenai laporan polisi tersebut, Suprianto sempat memberikan respons “Tidak ada laporan, laporan apa yang dimaksud?”
Karena itu, setelah Astara News memperoleh dokumen resmi Polda Sumsel yang secara tegas mencantumkan Suprianto sebagai pelapor/korban, redaksi kembali memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Suprianto belum memberikan komentar maupun klarifikasi substantif kepada Redaksi Astara News terkait pertanyaan yang telah disampaikan.
Astara News Tetap Buka Ruang Klarifikasi
Redaksi Astara News menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pemberian uang dan tujuan penggunaannya tersebut bersumber dari surat perkembangan perkara resmi Polda Sumsel, bukan kesimpulan sepihak redaksi.
Astara News juga tidak bermaksud menyimpulkan benar atau salahnya keterangan yang tercantum dalam dokumen tersebut. Proses hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan seluruh pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Suprianto alias Pak Cip untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun koreksi apabila terdapat informasi yang menurutnya tidak sesuai.
Klarifikasi dapat disampaikan secara tertulis kepada Redaksi Astara News maupun melalui wawancara langsung.
Hingga berita ini diterbitkan, Suprianto belum memberikan komentar atau klarifikasi substantif kepada Redaksi Astara News mengenai laporan tersebut maupun keterangan yang tercantum dalam surat resmi Polda Sumsel. (KEY/Red)