Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
astara-news.com astara-news.com
astara-news.com astara-news.com
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
astara-news.com astara-news.com
astara-news.com astara-news.com
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
  • Home
  • Sumsel
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Advertorial
  • Video
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Hukum/Operasi Senpi Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan Dua Senjata Api Rakitan dan Amunisi
HukumInvestigasiKriminalPeristiwaTNI/Polri

Operasi Senpi Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan Dua Senjata Api Rakitan dan Amunisi

By admin
Juni 25, 2026 2 Min Read
0

BANYUASIN | Astara News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 dengan mengamankan seorang pria berinisial S beserta dua pucuk senjata api rakitan dan sejumlah amunisi, Rabu (24/6/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga menyimpan senjata api tanpa izin di Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., bersama Kanit I Pidum IPDA M. Ropiyan Anggono, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.Saat dilakukan pemeriksaan di rumah terduga pelaku sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta 10 butir amunisi yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan dan kembali ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Banyuasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Banyuasin IPDA M. Ropiyan Anggono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Senpi Musi 2026 yang bertujuan menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, terdiri dari satu laras pendek dan satu laras panjang, serta sepuluh butir amunisi.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.Kapolres Banyuasin menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kepemilikan senjata api ilegal karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyimpan maupun menguasai senjata api tanpa izin serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal.

Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa hak.(Red/NAZ)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Biyuku Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Next

Upacara PTDH Dua Personel Digelar, Polres Banyuasin Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Tangki BBM Diduga Ilegal Akhirnya Masuk Polda Sumsel, Ditreskrimsus: Sedang Diproses
    oleh admin
    Juli 8, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Astara News merupakan media online yang hadir sebagai sumber informasi terpercaya, cepat, dan aktual bagi masyarakat. Dengan mengedepankan penyajian berita yang informatif, berimbang, dan mudah diakses, Astara News berkomitmen memberikan informasi terbaik seputar peristiwa daerah maupun nasional.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • VIRAL! SOPIR TRUK TEWAS DITUSUK USAI SENGKETA ANTREAN SOLAR, POLISI RINGKUS DUA PELAKU DALAM 20 JAM
    PALEMBANG, Astara News – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang sopir… Baca Selengkapnya: VIRAL! SOPIR TRUK TEWAS DITUSUK USAI SENGKETA ANTREAN SOLAR, POLISI RINGKUS DUA PELAKU DALAM 20 JAM
  • Upacara PTDH Dua Personel Digelar, Polres Banyuasin Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran
    BANYUASIN | Astara News – Polres Banyuasin melaksanakan Upacara Pemberhentian… Baca Selengkapnya: Upacara PTDH Dua Personel Digelar, Polres Banyuasin Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran
  • Travel to Make Your Child Happy
    Life is often defined by big milestones, but the real… Baca Selengkapnya: Travel to Make Your Child Happy

Pages

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Profil Perusahaan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy

Contact

Phone

088987723972

Email

astaranusantaramandiri26@gmail.com

Copyright 2026 — Astara News. All rights reserved.